PAYMENT

Kamis, 16 Juni 2011

USUT KURSI HARAM, PANJA DPR BERNIAT LIBATKAN POLISI

Komisi II DPR hari ini menggelar rapat internal membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Pekan depan diharapkan Panja ini dapat segera rampung terbentuk. Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi di Gedung DPR, Kamis (16/6), mengatakan tujuan pembentukan Panja ini ialah untuk mengusut dugaan praktik pemalsuan surat MK yang menghasilkan kursi haram.

Seperti diketahi sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen MK oleh Andi Nurpati berawal pada Agustus 2009. Tanggal 14 Agustus 2010, KPU mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil Sulsel, yang diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Hanura dengan Mestariani Habie dari Gerindra. (KF-Koran Warga/v/okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar