Komisi II DPR hari ini menggelar rapat internal membahas pembentukan
Panitia Kerja (Panja) terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).
Pekan depan diharapkan Panja ini dapat segera rampung terbentuk. Wakil
Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi di Gedung DPR, Kamis (16/6),
mengatakan tujuan pembentukan Panja ini ialah untuk mengusut dugaan
praktik pemalsuan surat MK yang menghasilkan kursi haram.
Seperti
diketahi sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen MK oleh Andi
Nurpati berawal pada Agustus 2009. Tanggal 14 Agustus 2010, KPU
mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil
Sulsel, yang diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Hanura dengan Mestariani
Habie dari Gerindra. (KF-Koran Warga/v/okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar