PAYMENT

Kamis, 16 Juni 2011

SETELAH BATASI TRUK, KINI DITERAPKAN SISTEM GANJIL GENAP

Berbagai terobosan untuk menangani macet Jakarta terus dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dan sejumlah instansi terkait. Setelah pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan berat, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor polisi ganjil genap segera diterapkan.

Dalam waktu dekat, ujicoba pembatasan kendaraan pribadi itu akan dilakukan di jalan yang dilintasi bus Transjakarta. Pembahasan mengenai masalah ini, masih dibicarakan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pembatasan kendaraan sistem ganjil genap dinilai signifikan menekan kepadatan lalu lintas. Hal lain adalah untuk mengimbangi tingginya tingkat pertumbuhan kendaraan baru yang mencapai 1.000 unit untuk roda dua dan 250 unit kendaraan roda empat per hari. (KF-Koran Warga/v/viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar